Kami berupaya mendapatkan kompensasi bagi seluruh pelaut Indonesia dan Filipina yangbekerja atau pernah bekerja di kapal milik perusahaan Belanda yang mengibarkan bendera Belanda. Kami mengupayakan perundingan secara damai, namun jika gagal, akan ditempuhjalur litigasi. Untuk itu, kami sedang mempersiapkan gugatan di pengadilan Belanda terhadap pemilik kapal Belanda atas ketidaksetaraan upah dan perlakuan terhadap para pelaut Indonesia dan Filipina di kapal mereka (Seafarers Claim). Langkah ini merupakan tindak lanjut atasputusan Institut Hak Asasi Manusia Belanda, yang menyatakan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang melanggar hukum. Anda dapat membaca lebih lanjut tentang putusan tersebut di sini. Di Seafarers Claim, kami bertujuan menuntutpertanggungjawaban perusahaan pelayaran Belanda atas diskriminasi tersebut dan membantu pelaut Indonesia dan Filipina yang bekerja di kapal-kapal Belanda tertentu sejak tahun 2016 untuk memperoleh kembali upah yang hilang selama 5 tahun terakhir.