Tindakan hukum kolektif

Dapatkan kembali upah yang menjadi hak Anda.

Pelaut Indonesia dan Filipina di kapal Belanda dibayar setidaknya 50% lebih rendah dibandingkan pelaut Eropa. Hal ini melanggar hukum. Bersama-sama kita bisa mengubahnya. Bergabunglah dengan ribuan orang yang memperjuangkan upah yang selayaknya mereka terima. Anda memenuhi syarat jika:

  • Anda pernah bekerja di kapal berbendera Belanda
  • Hari terakhir Anda bekerja di kapal tersebut adalah setelah 15 November 2016
  • Anda tinggal di Indonesia atau Filipina
Bergabunglah dalam klaim sekarang
No win, no fee – Gratis untuk bergabung

Mengapa harus bertindak?

Pelaut Indonesia dan Filipina yang bekerja di kapal berbendera Belanda dibayar jauh lebih rendah dibandingkan rekan-rekan Eropa mereka, meskipun melakukan pekerjaan yang sama. Hal ini adalah bentuk diskriminasi yang jelas.
Hukum Belanda menjamin upah yang sama untuk pekerjaan yang sama. Setiap tahun kerja bisa berarti ribuan euro dalam upah yang tidak dibayarkan. Dengan bergabung, Anda tidak hanya mendapatkan kembali uang Anda, tetapi juga memastikan agar pemilik kapal tidak dapat melakukan hal seperti ini lagi.
Apakah saya dapat bergabung dalam aksi hukum ini?

Anda dapat bergabung jika:

requirement : 1/3
Anda pernah bekerja sebagai pelaut di kapal yang berlayar dengan bendera Belanda. 
requirement : 2/3
Hari terakhir Anda bekerja di kapal tersebut adalah setelah tanggal 15 November 2016.
requirement : 3/3
Saat Anda direkrut untuk bekerja di kapal tersebut, Anda tinggal di Indonesia atau Filipina. 
Bergabunglah dalam klaim sekarang
The Equal Justice Equal Pay Foundation

Siapa yang menangani kasus ini?

Yayasan Equal Justice Equal Pay didirikan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pelayaran Belanda serta membantu pelaut Indonesia dan Filipina untuk mendapatkan kembali upah yang telah ditahan dari mereka secara tidak adil.


Yayasan Equal Justice Equal Pay telah menunjuk firma hukum spesialis perselisihan, Rubicon Impact & Litigation, berkedudukan di Amsterdam, untuk mewakili Yayasan dalam kasus ini. Pengacara yang ditunjuk untuk kasus ini adalah:

Frank Peters
Seorang partner di Rubicon Impact & Litigation dengan 24 tahun pengalaman praktek hukum yang memiliki keahlian khusus dalam litigasi komersial, internasional dan kelompok.
Baca lebih lanjut
Maxime Eljon
Seorang associate di Rubicon Impact & Litigation yang memiliki spesialisasi di penyelesaian sengketa, termasuk kasus ganti kerugian massal dan kontrak komersil internasional, dengan keahlian khusus dalam perbuatan melawan hukum. Saat ini ia terlibat dalam sejumlah aksi kelompok terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Baca lebih lanjut
Sarah Stapel
Sebagai associate di Rubicon yang mengkhususkan diri pada perlindungan hak-hak dasar melalui ganti rugi kolektif. Ia terlibat dalam berbagai gugatan kelompok yang memperjuangkan perlindungan hak-hak dasar dan kompensasi atas pelanggaran hak-hak tersebut.
Baca lebih lanjut

Bagaimana cara kerjanya?

Dengan mendaftar ke Yayasan kami, Anda mengambil langkah pertama untuk menuntut pembayaran kekurangan upah Anda. Anda akan bergabung dengan ribuan pelaut lain dalam gugatan kolektif, dengan prinsip no win, no fee (jika tidak menang, tidak ada biaya).
Artinya, Anda tidak membayar sepeser pun kecuali kami berhasil mendapatkan kembali upah Anda yang belum dibayarkan. Hanya jika kami memenangkan kasus Anda, sebagian dari jumlah yang berhasil didapatkan akan digunakan untuk menutupi biaya hukum dan pendanaan.
01
Daftar
Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi dan informasi perjalanan Anda.
Daftar di sini
02
Tambahkan perjalanan Anda
Masukkan perjalanan-perjalanan Anda dalam periode yang relevan serta dokumen pendukung.
Daftar di sini
03
Kami memeriksa persyaratan Anda
Pendaftaran Anda akan ditinjau dan akan dimasukkan dalam gugatan kolektif jika memenuhi syarat.
Daftar di sini
04
Kami berjuang di pengadilan untuk Anda
Kami akan mengajukan gugatan di pengadilan Belanda untuk menuntut upah Anda yang belum dibayarkan, bersama dengan pelaut lainnya.
Daftar di sini
Dengan mendaftar ke Yayasan kami, Anda mengambil langkah pertama untuk menuntut pembayaran kekurangan upah Anda. Anda akan bergabung dengan ribuan pelaut lain dalam gugatan kolektif, dengan prinsip no win, no fee (jika tidak menang, tidak ada biaya).
Artinya, Anda tidak membayar sepeser pun kecuali kami berhasil mendapatkan kembali upah Anda yang belum dibayarkan. Hanya jika kami memenangkan kasus Anda, sebagian dari jumlah yang berhasil didapatkan akan digunakan untuk menutupi biaya hukum dan pendanaan.
Pertanyaan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lihat Selengkapnya
Pemilik kapal Belanda melakukan diskriminasi. Mereka membayar awak kapal asal Indonesia dan Filipina 50 persen lebih rendah dibandingkan yang lain. Hal ini melanggar hukum. Yayasan Equal Justice Equal Pay akan mengajukan gugatan di Belanda untuk menuntut selisih pembayaran bagi pelayaran yang berakhir setelah tanggal 15 November 2016.
Anda dapat bergabung jika Anda tinggal di Indonesia atau Filipina dan bekerja di kapal milik Belanda pada perjalanan yang dimulai dan/atau berakhir setelah tanggal 15 November 2016.
Setelah Anda mendaftar, kami akan meninjau klaim Anda dan memeriksa apakah semua informasi sudah lengkap. Kami mungkin akan meminta informasi tambahan. Setelah jumlah peserta cukup besar, kami akan mengajukan gugatan di Belanda untuk menuntut upah yang telah ditahan dari Anda secara tidak sah. Hanya jika Anda mendaftar bersama kelompok kami, Anda dapat menerima pembayaran kekurangan upah melalui Yayasan kami, apabila gugatan berhasil.
Ya. Anda tidak akan dikenakan biaya untuk berpartisipasi. Kami bekerja dengan prinsip no cure no pay. Artinya, hanya jika kasus ini berhasil, barulah biaya dan ongkos akan dikenakan. Biaya tersebut akan dipotong dari kompensasi yang Anda terima.
Kami berusaha mendapatkan pembayaran kekurangan upah Anda secepat mungkin. Kami akan menghubungi pemilik kapal sebelum mengajukan gugatan dan secara berkala untuk mempercepat proses serta mencari penyelesaian cepat di luar pengadilan agar Anda bisa menerima pembayaran kekurangan upah sesegera mungkin. Namun, jika pemilik kapal tidak bersedia melakukan hal yang benar, proses hukum kami dapat berlangsung beberapa tahun. Pembaruan secara berkala akan dipublikasikan di sini.
Lihat Selengkapnya
Klaim upah Anda yang belum dibayarkan

Upah yang sama untuk pekerjaan yang sama. Bergabunglah hari ini dan klaim hak Anda.

Berdasarkan hukum Belanda dan hukum internasional, Anda harus dibayar sama seperti awak kapal lainnya yang melakukan pekerjaan yang sama.
Bergabunglah dalam klaim sekarang
2025 Seafarersclaim
Kebijakan privasi
Kebijakan Cookie
Terdaftar di Kamar Dagang Belanda dengan nomor perusahaan 86307835
crosschevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram